Kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 3 Tahun 2019

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Administrator
Administrator
3 tahun yang lalu 447 kali dilihat

Kamis, 22 September 2022 Kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 3 Tahun 2019 tentang  Pedoman Penanganan Terhadap Benturan Kepentingan, acara ini dibuka Walikota Samarinda yang diwikili oleh Asisten III, Bapak  DR. H. Ali Fitri Noor. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, secara tatap muka  dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota samarinda dan Camat se Kota Samarinda, sedangkan yang secara daring dihadiri oleh seluruh Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota samarinda.

 

  

 

Adapun materi disampaikan oleh, Bagian Organisasi, Inspektur Kota samarinda dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Kalimantan Timur.

 

 

Kegiatan sosialisasi  ini dilaksanakan agar adanya suatu kerangka acuan untuk mengenal, mencegah dan mengatasi benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota samarinda, dengan tujuan dapat memberikan keseragaman pemahaman dan atau tindakan bagi perangkat daerah baik itu pejabat maupun pegawai  di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dalam rangka pelaksanaan penanganan benturan kepentingan.

 

 

Tinggalkan Komentar