PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PERWAKILAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Ombudsman Republik Indonesia mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik yang memiliki komitmen dan integritas tinggi untuk mengisi jabatan sebagai :
1. Pengadministrasi Keuangan,
2. Administrasi Kepegawaian, dan
3. Administrasi Barang Milik Negara (BMN)
yang akan dipindah tugas antar instansi atau dipekeriakan pada Perwakilan Ombudsman
RI Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki pangkat/golongan ruang Pengatur/ll/c s.d.
Penata MUda/lll/a. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut:
Persyaratan
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tuhan YME;
c. Sehat jasmani dan rohani; '
d. Cakap, jujur, memiliki integritas moral. memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
Kelengkapan Administrasi:
a. Surat Permohonan yang diketahui oleh atasan langsung;
b. Fotokopi SK CPNS;
c. Fotokopi SK PNS;
d. Fotokopi SK Pangkat terakhir;
e. Fotokopi DP3/SKP 2 (dua) tahun terakhir bemilai minimal baik dan
f. Fotokopi ijazah terakhir
Untuk Informasi lebih lanjut bisa download pengumuman secara lengkap di menu download website






