Sosialisasi & Bimtek Tentang e-PUPNS Berjalan Lancar

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Administrator
Administrator
10 tahun yang lalu 1,689 kali dilihat

BKD Kota Samarinda (26/08/2015) - Sesuai dengan amanah UU No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui e-PUPNS (aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik) berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, seorang PNS wajib memperbaharui data di dalam aplikasi e-PUPNS agar nantinya dapat mewujudkan database kepegawaian yang lengkap dan tepat melalui mekanisme pendataan serta pengolahan data yang cepat. Apabila PNS tidak mengaupdate datanya didalam aplikasi e-PUPNS maka akan diberhentikan (Pensiun dini). aplikasi e-PUPNS resmi akan dimulai dari tanggal 1 September 2015 s/d 31 Desember 2015

SOSIALISASI e-PUPNS, Kepala BKD Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah membuka dan menyampaikan sosialisasi tentang e-PUPNS bagi setiap PNS dan dampak yang diakibatkan apabila tidak mengupdate data kepegawaian pada portal yang ditetapkan oleh BKN dihadapan Kepala dan Sekretaris di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Maka berkaitan dengan itulah, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Kegiatan ini telah dilaksanakan mulai dari tanggal 24 s/d 26 Agustus 2015 yang telah berjalan dengan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Wakil Walikota Samarinda Lantai 3 dan diikuti oleh Kepala dan Sekretaris di SKPD Pemerintah Kota Samarinda.

BIMTEK APLIKASI e-PUPNS, Kepala Bidang Dokumentasi dan Informasi Kepegawaian BKD Kota Samarinda Suparmin melakukan uji coba dalam proses pendaftaran dan pengisian pada aplikasi e-PUPNS kepada salah satu Kepala Puskesmas Palaran Veronika.

Dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini, harapannya Kepala dan Sekretaris terkait dapat berkoordinasi dengan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SKPD masing-masing agar dapat segera memperbaruhi data Kepegawaian secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alamat website : https:// pupns.bkn.go.id/.

 

Sumber : BKD-IV (Pemkot Samarinda)

Tinggalkan Komentar