Sumber : Pemkot Samarinda
Surat Edaran Penggunaan Busana Muslimah (Jilbab) Bagi ASN & PTTB/PTTH Dilingkungan Pemkot Samarinda
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Tinggalkan Komentar
Baca Juga

SURAT EDARAN WALIKOTA TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KOTA SAMARINDA
4 tahun yang lalu
Permintaan Data Diklat Teknis Fungsional dan Bimtek
4 tahun yang lalu
PENGUMUMAN HASIL VERIFIKASI DAN VALIDASI PENDATAAN TENAGA NON ASN PEMKOT SAMARINDA 2022
3 tahun yang lalu