Sumber : Pemkot Samarinda
Surat Edaran Penggunaan Busana Muslimah (Jilbab) Bagi ASN & PTTB/PTTH Dilingkungan Pemkot Samarinda
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Tinggalkan Komentar
Baca Juga

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK JAFUNG KESEHATAN PEMKOT SAMARINDA TA 2024 TAHAP I
1 tahun yang lalu
Berumur 10 Tahun, Arsip Bisa Dimusnahkan
11 tahun yang lalu
Kesempatan untuk Perempuan Sudah Banyak
11 tahun yang lalu
Keppres no.18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017
8 tahun yang lalu