Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Samarinda hari ini tanggal 20 Oktober 2020 melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk jabatan fungsional tertentu sebanyak 156 orang peserta. Rincian 156 Peserta yang harus hadir dari Jabatan Dokter, Perawat, Pranata Laboratorium, Bidan, Nutrisionis, Apoteker, Asisten Apoteker, Pamong Belajar Penyuluh Pertanian, Auditor, Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan Pemula dan penggerak swadaya masyarakat.
"Acara Pelantikan Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan"
Bertempat di aula Rumah Jabatan Walikota Samarinda dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten III serta Plt Kepala BKPPD. Sebanyak dua belas peserta yang mewakili secara langsung diambil sumpahnya oleh Walikota Samarinda Bapak H. Syaharie Ja’ang, SH, M.Si dengan protokol kesehatan, dan sisanya secara virtual.

"Penandatanganan SK Jabatan Oleh Walikota"
Dalam Sambutannya Walikota Samarinda menyampaikan bahwa tiga fungsi Aparatur Sipil Negara adalah sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan publik serta berperilaku sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ASN adalah sebagai profesi berlandaskan pada prinsip nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.

"Walikota dan Sekretaris Daerah memberi selamat kepada Peserta Pelantikan"
Walikota juga berpesan kepada pejabat fungsional yang dilantik hari ini agar melaksanakan tugas dengan jujur dan penuh tanggung jawab serta berintegrasi tinggi, terus belajar memahami terutama regulasi atau fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pelayanan, memahami kedudukan pejabat fungsional untuk menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.






