BKD Kota Samarinda (02/12/2015) - Diberitahukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda bahwa pelaksanaan pupns dlingkungan Pemerintah Kota Samarinda diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Desember 2015, dikarenakan masih terdapat 217 PNS yang belum registrasi PUPNS dan 1053 PNS yang sudah registrasi tetapi belum kirim PUPNS. Oleh karena itu, diwajibkan kepada setiap PNS Dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang belum menyelesaikan kewajibannya agar segera memanfaatkan waktu yang telah di tentutkan. Portal pupns akan aktif tanggal 3 Desember 2015 mulai pukul 00.00 wita, dan akan ditutup secara permanen pada tanggal 15 Desember 2015 pukul 24.00 wita. Setelah tanggal 15 Desember 2015 tidak akan ada perpanjangan PUPNS kembali.


Sumber : BKD-IV (Pemkot Samarinda)




